Berebut Kepercayaan Pemuda dalam Pemilu
Salah satu kajian atau pembahasan yang menarik saat jelang tahun pesta demokrasi adalah peranan civil society serta paradigmanya dari state centered menjadi society centered,dan itu sudah tentu di dalamnya ada beberapa golongan dari yang berkepentingan sampai idealis dengan harapan selalu ada perubahan dari hasil pemilu ke pemilu,salah satu target penting dalam setiap pemilihan umum adalah keberadaan generasi muda sebagai swing voter,jika boleh dikatakan suaranya masih mengambang bahkan masih belum loyal kepada salah satu kandidat baik secara personal maupun kepartaian namun suaranya masih diperebutkan.
Maka menjadi obyek yang seksi dalam pemilihan setiap lima tahun sekali,seperti kita ketahui pemuda adalah aset bangsa yang teramat mahal dan tak ternilai harganya dengan apapun. Bukankah kemajuan dan kemunduran suatu bangsa tergantung pada kaum mudanya? Sebagai agen of change. Dan ini merupakan sebuah signal serta perlu ditegaskan pemuda mempunyai cara berpikir yang kritis juga telah banyak menorehkan sejarah atau andil besar dalam membawa perubahan bagi bangsa dan negaranya.
Lalu bagaimana dengan posisi
pemuda dalam pemilu nantinya di tahun 2024?juga apakah mampu mencari
kepercayaan pemuda nantinya dalam pemilu?perlu kiranya membuka kembali secara
UU RI No.40 tahun 2009 tentang kepemudaan yang berbunyi pemuda berperan aktif sebagai
kekuatan moral,control sosial,dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan
nasional. Karena peran pemuda jadi salah satu kunci lahirnya Negara Indonesia
yang menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan di atas kemajemukan bangsa Indonesia.
Selain itu meningkatnya angka golput
dari setiap pemilihan umum disebabkan oleh berbagai faktor,salah satunya adalah
kualitas pendidikan atau pemahaman politik di kalangan pemilih pemula. Sejarah pernah
mencatat dalam perjalanan rezim Orde Baru selama 32 tahun menempatan politik
sebagai sesuatu yang tabu untuk bisa dibicarakan,dan itu menjadi penyebab
lonjakan yang tinggi dalam pemahaman masyarakat mengenai politik masih di nilai
rendah,dan itu sudah termasuk pemahaman mengenai pergantian pemimpin secara konstitusional
dan legitimate.
Maka membahas pemuda dalam pemilu
sangat berkaitan dengan pendidikan politik,ada beberapa materi yang terus di
upayakan para pihak penyelenggara pemilu baik dari negara maupun kepartaian
yang secara umum dibagi menjadi beberapa kategori materi diantaranya kesadaran
beridiologi,berbangsa,dan bernegara dalam kemasan bahasa untuk memperkokoh rasa
nasionalisme hingga membentuk nation character building. Meskipun entah
benar-benar untuk tujuan yang murni atau berkepentingan demi terselenggaranya
pemilu?.
Terlebih dalam pendidikan politik
yang berkaitan dengan pemilu juga ada materi mengenai bagaimana sistem pemilu
beserta peraturan-peraturan yang ada dalam rezim pemilu untuk diberikan sebagai
wawasan kepada generasi muda agar dapat memahami seluk beluk pemilu,kemudian materi
mengenai urgensi pemilu dalam suatu negara sampai suksesi
kepemimpinan,disambung dengan materi sistem pemilu yang demokratis serta mampu
menjamin rasa kepastian hukum dan berkeadilan,dan itu diharapkan tidak hanya
bagi pihak penyelenggara namun juga para pemilih yang terus berupaya
menjalankan hak demokrasinya. Dalam bagian ini sudah tentu akan diberikan
pemahaman tentang hakekat serta arti penting pemilu itu sendiri.
Membahas pendidikan politik untuk
pemilu juga berkaitan dengan materi-materi seperti etika politik,partisipasi
politik,sampai kepada sistem pemerintahan dan peran generasi muda dalam sistem
politik yang bagi beberapa golongan sangat diperlukan untuk generasi muda agar cerdas
dalam berpolitik serta tanggap terhadap isu-isu politik nantinya.
Apa yang menjadi parameter tegaknya
demokarsi? 1) Pemilihan umum, 2) Susunan kekuasaan negara,dan 3) Kontrol
Rakyat,maka dari hal-hal tersebut akan menjadi perebutan kepercayaan kepada
golongan muda (pemilih pemula) secara sistematis dan sudah perlu juga membuka
UU No.10 tahun 2008 dalam Bab IV pasal 19 ayat 1 dan 2 serta pasal 20
menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pemilih pemula adalah warga Indonesia
yang pada hari pemilihan atau pemungutan suara adalah Warga Negara Indonesia
yang genap berusia 17 tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin yang mempunyai
hak pilih,dan sebelumnya belum termasuk pemilih karena ketentuan Undang-Undang
Pemilu.
Jika melihat secara angka usia
pemilih pemula yaitu mereka yang berusia 17-22 tahun dan secara status
pelajar,mahasiswa,atau pekerja muda dan itu sangat berkaitan dengan orientasi
Politik Pemilih pemula,sebagai bagian dari komponen bangsa pemuda memang tidak
dapat melepaskan diri dan menghindari politik karena secara hakekat manusia
termasuk pemuda adalah zoon politicon atau mahluk politik. Maka nantinya
ketika telah tiba waktunya terhitung mungkin dari sekarang tahun 2023 beragam
model serta bentuk dari para pengurus partai,organisasi sayap partai,loyalis
atau relawan akan berebut pengaruh hingga kepercayaan kepada pemuda agar bisa
meraup suara dari para pemilih pemula (pemuda).
Tidak hanya dari kalangan partai serta
pendukungnya akan bergerak dari cara-cara sitematis,sampai dengan metode yang
di kemas dalam rupa wajah penuh senyum nan santun hingga agamis. Indonesia
pasca pandemi sudah tentu mengalami perubahan demografi yang memang bisa
dikatakan suara pemuda akan menentukan arah akan jadi apa bangsa dan negara
Indonesia,meskipun entah sampai kapan hilang para pemilih yang masih meletakan
di alam pikiran dan hatinya transaksional secara arti tidak peduli siapa yang
terpilih dan menang asal ada amunisi,asupan,dalam bentuk janji hingga material
barang bahkan kontrak politik demi kelangsungan hidup.
Tidak sedikit dari cara-cara
parpol melakukan pendekatan kepada pemuda dengan pendekatan semisal tampil secara
busana bisa masuk ke segmentasi kalangan muda agar diterima dengan terbuka di
beberapa tempat yang biasanya sudah terverifikasi mempunyai hak pilih
nantinya,ada pula dengan pendekatan merangkul komunitas yang paling banyak
digandrungi oleh pemuda dari musik,olahraga,hingga yang bergorganisasi dengan pola-pola
senior junior atau dapat dikatakan timbal balik alias balas budi.
Ada pula parpol menggunakan
metode kepada kalangan muda membuat forum diskusi atau kajian yang memang mempunyai
kencendrungan membahas isu-isu lokal serta dirasa bisa membawa keterwakilan aspirasi
dari hasil diskusi kemudian menjadi jalinan politik sementara atau berkala bahkan
dapat melahirkan lembaga survei sebagai anak kandung parpol tertentu,meskipun tidak
banyak pula parpol yang menyanggupi kebutuhan untuk segmentasi kalangan muda
seperti ini.
Berebut pengaruh atau kepercayaan
tak mudah jika tidak memahami keinginan serta kebutuhan kalangan muda yang
memang dapat di lihat pada era digital pengguna sosial media di kalangan muda
sangat beragam dan sudah tentu membutuhkan modal yang besar serta talenta
tenaga muda agar bisa memuluskan suksesi parpol dalam pemilu,semisal contoh
merekrut pemuda yang mempunyai keahlian membuat konten di beberapa aplikasi
sosial media hingga hadir di acara-acara para tokoh muda yang banyak pengikut (followers,subscribe,viewers)
karena biar bagaimanapun peranan media online masih bisa dikatakan masuk ke
daftar untuk bisa meraup pengaruh hingga kepercayaan.
Entah bagaimana kesimpulan yang
nantinya akan muncul dari benak hati serta pikiran para pemuda dari pemilu ke
pemilu mengenai pembahasan berebut pengaruh dan kepercayaan,dari berbagai sudut
pandang,kajian,survei,jika tidak memilih akan jadi apa?jika memilih pengaruhnya
kepada kehidupan juga berdampak apa?karena hidup di negara yang masih berpegang
teguh demokrasi pasca reformasi dalam bentuk dapat memilih langsung sangat
membutuhkan antara modal dan kepercayaan kepada kalangan muda bukanlah suatu
pekerjaan yang mudah dalam artikata tak semudah membaca baliho,poster,bilboard
di jalanan atau pohon yang dipaku oleh alat-alat peraga kampanye para parpol.
Posting Komentar untuk "Berebut Kepercayaan Pemuda dalam Pemilu"