Membaca ulang orientasi politik organisasi ekstra kampus dari masa ke masa
Pembahasan kali ini kiranya memang
agak rentan bahkan sensitif untuk dibahas bagi beberapa kalangan terlebih untuk
mahasiswa yang sudah tergabung dalam organisasi ekstra kampus,serta sudah dapat
dikatakan mengikuti pendidikan,pelatihan,sekolah,kursus,yang memang sering di
selenggarakan oleh organisasi ekstranya masing-masing. Meskipun memang tidak
sedikit dari mahasiswa juga ada yang sadar untuk tidak ikut kedalam politik
praktis ketika berada di luar kampus atau masih kuat pendirian dan prinsipnya ikut
organisasi kampus memang hanya ingin mencari ilmu,pengalaman.
Jika kita mau mengulas atau membaca
ulang sejarah akan menemukan empat fase/periode utama bagaimana mahasiswa di Indonesia
bergerak 1) periode pergerakan nasional (1990-1945); 2) periode orde lama (1945-1965),
3) periode Orde baru (1965-1998); sampai pada periode (1998-sekarang). Pada periode
orde baru 1965-1998, mahasiswa dan gerakannya dalam arus politik di Indonesia
bergerak dinamis serta dalam fase besar. Sebagai contoh salah satu organisasi
kemahasiswaan pada saat itu Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI)
sangat menonjol setelah kemenangan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun
1995.
Dari dampak itulah perubahan iklim
demokrasi dapat dikatakan sudah menjadi liberal kisaran tahun 1950-1959 dari
kalangan mahasiswa islam berdirilah organisasi ekstra kampus seperti Himpunan
Mahasiswa Islam (HMI),kemudian berdiri pula Gerakan Mahasiswa Nasional
Indonesia (GMNI),Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII),Gerakan Mahasiswa
Kristen Indonesia (GMKI),Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia
(PMKRI),Gerakan Mahasiswa Sosial (GeMSos),dan masih banyak lagi.
Organisasi ekstra kampus memang
merupakan bagian atau salah satu elemen masyarakat yang merespon secara masif
terkait isu-isu dinamika politik dari level nasional hingga lokal,namun apakah
ada jaminan dari sekian banyak organisasi ekstra kampus secara posisi tidak
ikut politik praktis atau dapat dikatakan menolak bersinergi Komisi Pemilihan Umum
(KPU) di daerahnya masing-masing?,jawabannya kembali kepada apakah ada aturan
dan dasar hukum yang melarang mahasiswa ekstra kampus dalam kegiatan-kegiatan
politik praktis?
Perihal tata aturan dan dasar
hukum yang melarang mahasiswa ekstra kampus untuk tidak ikut dalam berbagai
kegiatan-kegiatan politik praktis sudah tentu hanya ditemukan di peraturan
internal masing-masing,dan itu dikenal sebagai Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga (AD/ART),namun peraturan tetaplah peraturan,anggaran juga menjadi
kebutuhan bagi si mahasiswa atau dapat dikatakan sudah di labeli kader/anggota,karena
pada sejarahnya juga tidak sedikit tokoh-tokoh pemuda yang menjadi mahasiswa
kemudian ikut tergabung pada organisasi ekstra kampus setelah turun ke jalan mengatasnamakan
kepetingan rakyat dalam kesadaran Tri Dharma perguruan tinggi lalu mampu menumbangkan
rezim akhirnya duduk pula di kursi kekuasaan.
Mungkin tidak sedikit pula dari
mahasiswa organisasi ekstra kampus mempunyai harapan juga impian untuk merubah
nasib hidupnya agar setelah lulus kuliah bisa langsung mendapatkan pekerjaan
yang bergengsi,terhormat,juga berpenghasilan fantastis beserta fasilitasnya,hal-hal
seperti itu tidak lagi menjadi tabu di kalangan organisasi ekstra kampus karena
memang secara jumlah anggota/kader sudah merasakan keindahan untuk duduk di
kekuasaan. Dan itu terlepas apakah menggadaikan idealismenya hingga menabrak
anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang ada di internal masing-masing.
Jika kita kembali menilik sebaran
anggota/kader organisasi kampus di daerah masing-masing akan menemukan beberapa
jawaban secara jumlah sampai afiliasi di tiap-tiap kampus dalam satu daerah,ada
yang berjumlah puluhan sampai ratusan maka dengan demikian pula hidup sebagai
mahasiswa tidaklah mudah dari kebutuhan ideologis sampai taktis atau
matrealis,apakah salah ikut serta mengawal pemilu agar sukses terselenggara
meskipun akan dihadapkan oleh hak pilih atau bersikap independen.
Adanya dorongan organisasi
kemahsiswaan di luar kampus acap kali berhadapan dengan politik praktis karena
memang cukup berpengaruh dalam membawa perubahan suatu bangsa,terlebih adanya
aktor-aktor politik yang paham betul bagaimana melirik juga memiliki
kepentingan politik baik pilkada dan pilpers,apalagi aktor politik itu juga
merupakan mantan aktivis di organisasi ekstra kampus.
Pikiran atau orientasi seseorang
memang bisa berubah sesuai pengetahuan dan nilainya, Nilai-nilai tersebut akan
mempengaruhi dan terkadang dapat membentuk sikap masyarakat secara keseluruhan
terhadap suatu orientasi. Hal itulah yang muncul atau menjadi pola sebagai
orientasi politik masyarakat. Faktor internal dan eksternal mempengaruhi
nilai-nilai tersebut. Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri
individu, dalam pendidikan, keluarga, dan lain-lain. Sedangkan faktor eksternal
yaitu faktor yang berasal dari luar individu dapat berupa informasi,
pengetahuan, lingkungan, teman bermain, dan sebagainya.
Setiap elemen masyarakat di
Indonesia memiliki orientasi politik baik individu maupun kelompok. Kesadaran
akan faktor internal yang dipengaruhi dari dalam diri individu dalam
pendidikan, keluarga, dan lain-lain untuk membentuk orientasi politik atau
kelompok suatu organisasi; sedangkan faktor lingkungan, sistem politik, dan
sistem pemerintahan mempengaruhi faktor eksternal. Berdasarkan pernyataan di
atas, faktor orientasi politik individu dan kelompok sangat mempengaruhi
organisasi kemahasiswaan ekstra kampus untuk membentuk orientasi politiknya
sesuai dengan siklus politik yang sedang berlangsung.
orientasi politik seseorang
terhadap sistem politik dapat dilihat dari tiga komponen diantaranya (1)
Orientasi politik kognitif, yaitu pengetahuan seseorang atau masyarakat tentang
kepercayaan terhadap politik, perannya dan segala kewajibannya, serta masukan
dan keluarannya serta menilai tingkat pengetahuan seseorang tentang jalannya
sistem politik, tokoh pemerintahan, kebijakan yang diambil, atau tentang
simbol-simbol yang dimiliki oleh suatu sistem politik; (2) Orientasi politik
afektif, yaitu perasaan terhadap sistem politik, perannya, aktor dan
penampilannya yang membuat seseorang menerima atau menolak suatu sistem
politik; (3) Orientasi politik evaluatif, yaitu keputusan dan pendapat tentang
objek politik yang biasanya melibatkan kombinasi nilai dan kriteria bersama
dengan informasi dan perasaan. Evaluasi moral menentukan orientasi yang
dimiliki seseorang dan berkaitan dengan evolusi normatif, moral politik, dan
etika politik.
Organisasi kemahasiswaan
merupakan wadah yang diharapkan dapat menampung segala aktivitas kemahasiswaan
dan juga sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan berfikir atau bernalar
secara rutin di luar perkuliahan formal serta menyelenggarakan dan membina
kepemimpinan. Pembentukan lembaga atau organisasi kemahasiswaan ini bertujuan
untuk membantu mahasiswa merealisasikan kekuatan penalaran yang menguntungkan
mahasiswa ketika mereka terlibat aktif dalam masyarakat setelah menyelesaikan
studi perguruan tinggi mereka.
Organisasi kemahasiswaan kampus
adalah organisasi yang bergerak di bidang kemahasiswaan yang dilengkapi dengan
perangkat teknis yang jelas dan terencana dengan baik seperti struktur,
mekanisme, fungsi, prosedur, program kerja, dan unsur lainnya, yang berfungsi
untuk mengarahkan semua potensi yang ada dalam organisasi tersebut menuju
tujuan atau cita-cita akhir yang ingin dicapai.
Organisasi kemahasiswaan dapat
diklasifikasikan sebagai pendidikan nonformal dan informal karena dalam
organisasi kemahasiswaan terdapat perencanaan kegiatan tahunan yang disebut
rapat kerja tahunan, dan kegiatan diklasifikasikan sebagai pendidikan informal.
Karena dalam menjalankan aktivitas di sebuah organisasi kemahasiswaan,
pengalaman beraktifitas di lapangan memberikan banyak pendidikan yang baik.
Suatu organisasi mempunyai titik kontak dengan lingkungan sosialnya, yaitu
kondisi politik, ekonomi, dan budaya yang ada pada waktu tertentu dalam
masyarakat tersebut. Proses utama dalam dimensi ini adalah pengaruh siapa yang
lebih berpengaruh; organisasi mempengaruhi lingkungan atau lingkungan
mempengaruhi organisasi, suatu proses penting untuk pembangunan kelembagaan.
Proses pengaruh juga menyangkut otonomi organisasi, sejauh mana organisasi
dapat membentengi dirinya sendiri terhadap pengaruh yang tidak semestinya dari luar,
selain membuka diri terhadap pengaruh yang sehat.
Lingkungan sosial adalah arena
utama tempat semua organisasi bekerja. Perhatian
organisasi terhadap proses sosial adalah penting. Proses sosial yang paling
relevan untuk organisasi kemahasiswaan adalah nilai dan kekuatan. Demikian
pula, nilai-nilai apa yang berlaku dalam masyarakat itu penting. Pemahaman
nilai dianggap lebih penting dalam masyarakat dan menyangkut karakter apa yang
dianggap perlu dalam masyarakat.
Salah satu cara untuk
menganalisis lingkungan organisasi adalah dengan meninjau hubungannya dengan
organisasi lain di lingkungannya. Setiap organisasi menunjukkan kumpulan
organisasi lain yang memiliki hubungan dengan suatu organisasi. Pesaing,
konsumen, pemerintah, perkembangan teknologi, sumber bahan baku, sumber
keuangan seringkali harus dihadapi dalam bentuk organisasi. Oleh karena itu,
suatu organisasi dapat memiliki hubungan dengan ratusan organisasi lain di
lingkungannya.
Selain itu juga dirasa perlu
mengetahui karakteristik organisasi Mahasiswa bahwasanya setiap organisasi
memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Ciri-ciri tersebut bersifat dinamis,
membutuhkan informasi, mempunyai tujuan dan struktur. Terdapat pula
pengelompokan karakteristik yang meliputi (1) Dinamis, organisasi yang memiliki
sistem terbuka terus berubah karena selalu menghadapi tantangan baru dari
lingkungannya dan perlu beradaptasi dengan kondisi lingkungan yang selalu
berubah; (2) Membutuhkan informasi, tanpa informasi organisasi tidak dapat
berjalan. Oleh karena itu komunikasi memegang peranan penting dalam organisasi
untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan bagi organisasi. Informasi ini
diperlukan baik dari dalam organisasi itu sendiri maupun dari luar organisasi;
(3) Mempunyai tujuan, organisasi adalah sekelompok orang yang bekerja sama
untuk mencapai tujuan tertentu. Semua anggota organisasi harus berbagi tujuan
organisasi dengan harapan setiap anggota dapat mendukung tujuan organisasi
melalui partisipasi mereka; (4) Terstruktur, pencapaian tujuan organisasi
biasanya membuat aturan, hukum, dan hierarki hubungan. Suatu organisasi
mengembangkan struktur yang membantu organisasi mengendalikan dirinya sendiri.
Dan memang Di negara dunia ketiga
seperti Indonesia, status dan gerakan mahasiswa sangat penting sebagai agen
perubahan karena tekanan politik ekstra parlementer merupakan mekanisme yang
efektif untuk mengontrol pemimpin Kontrol atas pemimpin dapat dilakukan melalui
agenda politik apa pun. Nantinya, rakyat akan memilih pemimpinnya sehingga
kader-kader organisasi kemahasiswaan ekstra kampus sebagai penerus bangsa harus
konsisten dalam menjalankan pendewasaannya dalam berpolitik dan berdemokrasi.
Selain demonstrasi jalanan, momen politik elektoral menjadi peluang kontrol
politik dengan menelaah setiap visi dan misi, dan kebijakan yang telah
direncanakan oleh calon pemimpin. Kontrol politik merupakan bagian esensial
dari negara demokrasi untuk mengawal setiap kebijakan pemerintahan agar tidak
bersifat absolut.
Bentuk kontrol politik merupakan
implementasi dari wacana partisipasi politik diskusi merupakan bagian dari
partisipasi politik konvensional. Selain diskusi politik, komunikasi seseorang
juga merupakan partisipasi politik konvensional. Komunikasi individu merupakan
hubungan antara organisasi kemahasiswaan ekstra kampus dengan beberapa individu
dalam lingkup internal organisasi yang disebut dengan faktor eksternal.
Sampailah kita kepada bagaimana orientasi
kognitif organisasi mahasiswa esktra kampus,perlu diketahui Orientasi politik
kognitif adalah pengetahuan individu dan kelompok tentang kepercayaan dalam
sistem politik. Orientasi politik kognitif adalah pengetahuan organisasi
kemahasiswaan di luar kampus tentang menjalankan sistem politik. Kepercayaan
dalam politik merupakan sikap yang ditanamkan oleh individu atau kelompok dalam
mengikuti dan terlibat dalam pemilihan umum. Kepercayaan politik terkait dengan
partisipasi politik. Individu yang memiliki keyakinan sosial cenderung memiliki
partisipasi yang tinggi. Kepercayaan adalah kesiapan untuk menerima risiko
berdasarkan ekspektasi positif.
Begitu juga dengan bagaimana pengetahuan
serta kepercayaan organisasi mahasiswa ekstra kampus terhadap penerapan sistem
politik pada pemilu dari masa ke masa, apalagi jika mengingat pada beberapa
tahun belakangan 2019,sudah tentu akan ada Sinergi antar pemangku kepentingan
sangat penting dalam mencapai tujuan organisasi. Sinergi juga merupakan kombinasi/elemen bagian yang
dapat menghasilkan output yang lebih baik dan lebih besar jika dibangun secara
tepat dengan stakeholders.
Lembaga penyelenggara pemilu
adalah organisasi yang di dalamnya para aktor yang memiliki kepentingan.
Kepentingannya adalah menegakkan demokrasi dalam mewujudkan pemilihan umum yang
berkualitas. Untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan setiap elemen masyarakat
yang terlibat dalam pemilihan umum, termasuk organisasi kemahasiswaan ekstra
kampus. Lembaga penyelenggara pemilu memiliki kewenangan konstitusional untuk
mengatur penyelenggaraan pemilu. Adil atau tidaknya proses pemilu bergantung
pada kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu. Sehingga dalam menjalankan
tugasnya, lembaga penyelenggara pemilu harus didukung. Selain itu, kontrol
terhadap lembaga penyelenggara pemilu juga penting karena masih banyak kendala
yang dihadapi setiap proses pemilu, misalnya politik uang, ketidaknetralan
Aparatur Sipil Negara, dan beberapa pelanggaran pemilu lainnya. Oleh karena
itu, sangat penting mendorong lembaga penyelenggara pemilu untuk tetap
independen sehingga demokrasi tidak hanya bersifat prosedural tetapi juga
substansinya. Adapun perannya yaitu membangun lembaga demokrasi yang kokoh dan
andal Oleh karena itu, pilar KPU sebagai lembaga penyelenggara publik yaitu
kemandirian struktural, kemandirian fungsional, dan kemandirian pribadi, harus
konsisten dan dipertahankan.
Masih panjang sebetulnya jika
kita mau membaca ulang orientasi politik organisasi kemahasiswaan ekstra kampus
jelang-jelang pesta demokrasi,dari aspek kognitif,afektif,hingga evaluatif
karena perlu kiranya kesadaran yang tinggi dalam tujuan ikut organisasi
kemahasiswaan ekstra kampus dari dan untuk siapa dan apa serta akan jadi apa?,
itu semua tidak terlepas bagaimana tiap-tiap individu di organisasi kemahasiswaan
ekstra mempunyai prinsip dalam dirinya.
Posting Komentar untuk "Membaca ulang orientasi politik organisasi ekstra kampus dari masa ke masa"